Tata Tertib Murid

  1. Murid wajib mematuhi peraturan yang tertera dalam Panduan Disiplin Murid.
  2. Murid melaksanakan setiap kegiatan sesuai dengan karakter kepribadian muslim (mandiri, sopan dan santun).
  3. Murid harus hadir di sekolah sebelum bel masuk berbunyi (pukul 07.00 WIB).
  4. Murid mengenakan seragam sesuai dengan jadwal dan ketentuan yang berlaku.
  5. Murid wajib mengikuti setiap kegiatan sekolah.
  6. Murid yang tidak masuk sekolah wajib memberikan informasi kepada sekolah.
  7. Murid yang meninggalkan sekolah sebelum waktunya harus mendapat ijin dari wali kelas dan guru piket.
  8. Murid wajib membawa bekal dari rumah atau membeli makan di kantin sekolah.
Catatan : tata tertib murid tersebut di atas diperjelas dengan SK KEPALA SD ISLAM AL AZHAR 14 SEMARANG Nomor: 364/Pend/SDIA 14/VII/2012